Sidang Praktik Kerja Industri - Prakerin
Dokumentasi Sidang Prakerin Tingkat XII Tahun Pelajaran 2018/2019 |
Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau PKL (Praktik Kerja Lapangan) bagi Peserta Didik Menengah Kejuruan merupakan pelaksanaan program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) sebagai model penyelenggaraan pendidikan yang memadukan proses belajar mengajar di sekolah dengan kompetensi kejuruan melalui praktik secara langsung di dunia usaha atau instansi.
Dengan penerapan program Praktik Kerja Industri (Prakerin) diharapkan mutu lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dapat diprioritaskan dalam penempatan/rekrutmen sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Sehingga kompetensi yang dimiliki Peserta Didik dapat dipercaya oleh Instansi untuk menempati posisi-posisi tertentu sesuai dengan Kompetensinya.
Setelah peserta didik melaksanakan Prakerin, Peserta didik wajib menyelesaikan penyusunan Laporan Hasil Kegiatan Prakerin dengan melampirkan bukti/jurnal kegiatan selama proses tersebut.
Tindak lanjut dari kegiatan serta pelaporan tersebut dalam hal ini SMK Tri Karya melakukan proses Sidang, atau umumnya dikenal dengan istilah Sidang Prakerin yang diikuti oleh seluruh peserta tingkat XII sebagai salah satu syarat mengikuti rangkaian Kegiatan ujian Nasional.
Sidang prakerin merupakan suatu bentuk pertanggung jawaban dari hasil tertulis Laporan yang disusun, kemudian mempresentasikan kepada Penguji, tanya jawab, hingga proses akhir berupa penilaian.